Sabtu, 13 April 2013

KAUM MUDA DAN PERANANNYA

Oleh: Suheli Karyadi

A.       SIAPA SIH PEMUDA ITU?
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi laki-laki biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi perempuan biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan Estafet atau keberlangsungan pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang sangat potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya bagi pembangunan bangsa dan negaranya.
Dalam bahasa Qur’ani pemuda atau yang disebut “asy-syabab” diartikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti;
1.    Pemuda adalah seorang yang tidak berputus-asa, pantang menyerah sebelum cita-citanya terwujud. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa yang terkandung dalam QS. Al-Kahfi,18 : 60.
2.    Pemuda berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim sebagaimana yang terkandung dalam QS.Al­-Anbiya, 21:59-60.
3.    Pemuda memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam perkataannya. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua) (QS.18: 13-14).
Jadi seorang pemuda lebih spesifik menjadi sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, selalu optimis, berpikiran maju, ingin selalu pada lini depan dan memiliki moralitas, dsb. Namun ada Kelemahan yang sangat mencolok dari seorang pemuda yaitu kontrol diri yang lemah dalam artian pemuda mudah sekali emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun adat istiadat dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.
Dalam hal ini, Bung Karno pernah berkata “berikan aku sepuluh pemuda maka akan aku goncangkan dunia”. Pada jamannya, seorang pemuda diberikan tampuk kepercayaan untuk membangun bangsa. Melalui tangan pemuda pula kemerdekaan Indonesia 14 Agustus 1945 bisa diraih. Di awali dengan munculnya pergerakan pemuda pada tahun 1908 yaitu munculnya Budi Utomo dan dilanjutkan dengan Ikrar pemuda yang kemudian kita kenal dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928.
Pemuda sebagai pilar utama dalam keberlangsungan bangsa ini ternyata mulai sekarang sering dipertanyakan keberadaannya. Dahulu Dr. Soetomo mendirikan Budi Utomo tahun 1908 pada usianya yang belum genap 20 tahun, Bung Karno terkenal di kancah politik saat itu pada usia 22 tahun, Soewardi Suryaningrat atau yang kita kenal dengan nama Ki Hajar Dewantara mendirikan Indische Partij tahun 1914 pada usia 20 tahun, Muhammad Hatta mendirikan Perhimpunan Indonesia tahun 1924 di Belanda sewaktu berusia 21 tahun.
Pertanyaan dalam hati mau kemana dan bagai mana kita sebagai pemuda?
B.        PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
Pemuda harus melakukan peran dan tanggungjawabnya dalam komitmennya untuk menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, serta sikap dan komitmennya akan keberpihakan terhadap masyarakat. Gelar yang diberikan masyarakat kepada kaum muda adalah sebagai Agent of Social Control (Agen Kontrol Sosial) dan Agent of Change (Agen Perubahan).
Untuk itu Pemuda dituntut aktif dan peka atas kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Mampu menjadi agen control atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat, mampu menjadi agen perubahan maksudnya mampu menciptakan karya dan merubah suatu masyarakat yang belum maju menjadi maju. Serta tak kalah penting bahwa pemuda harus ada pada lini terdepan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat dan menjadi pelopor dalam pembangunan masyarakat yang madani.
Bagi kita pemuda Banten tentu kita harus punya keinginan yang kuat jika kita mau berperan dalam proses kemajuan pembangunan masyarakat banten. Memang tidak mudah namun kita harus yakin bahwa keterlibatan pemuda dalam pembangunan masyarakat Banten sangat berpengaruh besar pada prosesnya.

C.        PERAN KAUM MUDA DALAM MELESTARIKAN BUDAYA BANTEN
Sekali lagi, kita sebagai pemuda tentu seharusnya berpartisipasi aktif dalam pembangunan Provinsi Banten, dalam hal ini bidang budaya. Partisipasi itu dapat dilakukan melalui para kaum muda yang punya kemauan, kemampuan dan cita-cita yang besar untuk membangun suatu daerah lebih baik lagi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan potensi yang ada disuatu daerah.
Potensi yang dimiliki Banten sangatlah besar karena begitu banyak ragam budaya, kesenian, suku, ras bahkan ragam bahasa ada di provinsi Banten. Tentu dari berbagai ragam itu akan menjadi sebuah kekuatan dan kelebihan yang akan dimiliki oleh Provinsi Banten. Pemuda adalah sebagai elemen penting dan tidak bisa dipisahkan atau digantikan dengan apapun dalam melestarikan kebudayaan yang ada di Banten dan berkontribusi besar dalam pembangunan Banten. Mari kaum muda, kita berperan serta dalam masyarakat dan kita lestarikan Budaya Banten!
     Penulis adalah Ketua DKC Pramuka Cilegon dan Pengajar di SDN Cilegon 2.