Oleh:
Suheli Karyadi
A.
SIAPA
SIH PEMUDA ITU?
Secara
hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu
manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya
perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil
baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi laki-laki biasanya pada usia 11 –
15 tahun dan keluarnya darah haid bagi perempuan biasanya saat usia 9 – 13
tahun.
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam-macam harapan, terutama
dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan
sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi
sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan Estafet atau keberlangsungan pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas
yang sangat potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita-cita
perjuangan bangsa dan sumber daya bagi pembangunan bangsa dan negaranya.
Dalam bahasa Qur’ani pemuda atau yang
disebut “asy-syabab” diartikan dalam ungkapan sifat
dan sikap seperti;
1.
Pemuda adalah seorang yang tidak
berputus-asa, pantang menyerah sebelum cita-citanya terwujud. Seperti
digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa yang terkandung dalam QS. Al-Kahfi,18 : 60.
2.
Pemuda berani merombak dan bertindak
revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi)
Ibrahim sebagaimana yang terkandung dalam QS.Al-Anbiya, 21:59-60.
3.
Pemuda memiliki standar moralitas
(iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten
dalam perkataannya. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda
penghuni gua) (QS.18:
13-14).
Jadi seorang pemuda lebih spesifik menjadi sosok individu yang
berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner,
selalu optimis, berpikiran maju, ingin selalu pada lini depan dan memiliki
moralitas, dsb. Namun ada Kelemahan yang sangat mencolok dari seorang pemuda yaitu
kontrol diri yang lemah dalam artian pemuda mudah sekali emosional, sedangkan
kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik
berupa perubahan sosial maupun adat istiadat dengan menjadi pelopor perubahan
itu sendiri.
Dalam hal ini, Bung Karno pernah berkata
“berikan aku sepuluh pemuda maka akan aku goncangkan dunia”. Pada jamannya,
seorang pemuda diberikan tampuk kepercayaan untuk membangun bangsa. Melalui
tangan pemuda pula kemerdekaan Indonesia 14 Agustus 1945 bisa diraih. Di awali
dengan munculnya pergerakan pemuda pada tahun 1908 yaitu munculnya Budi Utomo
dan dilanjutkan dengan Ikrar pemuda yang kemudian kita kenal dengan Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928.
Pemuda sebagai pilar utama dalam
keberlangsungan bangsa ini ternyata mulai sekarang sering dipertanyakan
keberadaannya. Dahulu Dr. Soetomo mendirikan Budi Utomo tahun 1908 pada usianya
yang belum genap 20 tahun, Bung Karno terkenal di kancah politik saat itu pada
usia 22 tahun, Soewardi Suryaningrat atau yang kita kenal dengan nama Ki Hajar
Dewantara mendirikan Indische Partij tahun 1914 pada usia 20 tahun, Muhammad
Hatta mendirikan Perhimpunan Indonesia tahun 1924 di Belanda sewaktu berusia 21
tahun.
Pertanyaan dalam hati mau kemana dan bagai
mana kita sebagai pemuda?
B.
PERAN PEMUDA
DALAM MASYARAKAT
Pemuda harus
melakukan peran dan tanggungjawabnya dalam komitmennya untuk menjaga dan
mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, serta sikap dan komitmennya akan
keberpihakan terhadap masyarakat. Gelar yang diberikan masyarakat kepada kaum
muda adalah sebagai Agent of Social Control (Agen Kontrol Sosial) dan Agent of
Change (Agen Perubahan).
Untuk
itu Pemuda dituntut aktif dan peka atas kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Mampu menjadi agen control atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak
berpihak terhadap kepentingan masyarakat, mampu menjadi agen perubahan
maksudnya mampu menciptakan karya dan merubah suatu masyarakat yang belum maju
menjadi maju. Serta tak kalah penting bahwa pemuda harus ada pada lini terdepan
dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat dan menjadi pelopor dalam
pembangunan masyarakat yang madani.
Bagi
kita pemuda Banten tentu kita harus punya keinginan yang kuat jika kita mau
berperan dalam proses kemajuan pembangunan masyarakat banten. Memang tidak
mudah namun kita harus yakin bahwa keterlibatan pemuda dalam pembangunan
masyarakat Banten sangat berpengaruh besar pada prosesnya.
C.
PERAN
KAUM MUDA DALAM MELESTARIKAN BUDAYA BANTEN
Sekali
lagi, kita sebagai pemuda tentu seharusnya berpartisipasi aktif dalam
pembangunan Provinsi Banten, dalam hal ini bidang budaya. Partisipasi itu dapat
dilakukan melalui para kaum muda yang punya kemauan, kemampuan dan cita-cita
yang besar untuk membangun suatu daerah lebih baik lagi dan bekerjasama dengan
pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan potensi yang ada disuatu
daerah.
Potensi
yang dimiliki Banten sangatlah besar karena begitu banyak ragam budaya,
kesenian, suku, ras bahkan ragam bahasa ada di provinsi Banten. Tentu dari
berbagai ragam itu akan menjadi sebuah kekuatan dan kelebihan yang akan
dimiliki oleh Provinsi Banten. Pemuda adalah sebagai elemen penting dan tidak
bisa dipisahkan atau digantikan dengan apapun dalam melestarikan kebudayaan
yang ada di Banten dan berkontribusi besar dalam pembangunan Banten. Mari kaum
muda, kita berperan serta dalam masyarakat dan kita lestarikan Budaya Banten!
Penulis adalah Ketua DKC Pramuka Cilegon dan
Pengajar di SDN Cilegon 2.