Bentuk,
Ukuran dan Arti Lambang.
Dalam
suatu tatanan pemerintahan suatu daerah dimanapun pasti memiliki kekhasan
masing-masing yang mencerminkan jati diri dari daerah tersebut. Dalam hal ini
dicerminkan dalam suatu lambang daerah. Kota Cilegon memiliki lambang yang mengandung filosofi dan arah
tujuan pelaksanaan program pembangunan yang meliputi;
1. Lambang Daerah berbentuk perisai, yang didalamnya
terdapat bentuk gambar dan warna serta bagian atas terdapat tulisan “KOTA
CILEGON”. Sedang bagian bawah didasari pita yang bertuliskan “AKUR SEDULUR
JUJUR ADIL MAKMUR”
2.
Labang Daerah terdiri dari 3 (tiga) bagian dengan
perincian sebagai berikut:
A.
Bentuk gambar terdiri dari:
1) Bintang yang berujung 5 (Lima) melambangkan Pancasila
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa adalah
asas yang luhur.
2) Tugu Geger Kota Cilegon yang menjulang tinggi
melambangkan kekompakan aparat dengan seluruh lapisan masyarakat yang beraneka
ragam suku dan agama;
3) Lidah API yang berujung 9 (Sembilan) melambangkan
semangat yang berkobar-kobar tiada henti.
4)
Padi dan Kapas melambangkan Kota Cilegon cukup sandang
dan pangan
5)
Pena melambangkan Kota Cilegon sebagai Kota
Pendidikan;
6)
Gunung adalah Gunung Batur seagai zona batas gerilya
para pejuang Kota Cilegon
7) Dinding adalah benteng surosowan yang terdiri dari 27
(dua puluh tujuh) bata dan 4 (empat) puncak;
8) Gapura kaibon melambangkan Kota Cilegon sebagai Pintu
Gerbang antara Pulau Jawa dan Sumatera;
9) Ombak Laut yang berjumlah 9 (Sembilan) melambangkan
masyarakat Kota Cilegon yang dinamis dan energik;
10) Laut dan Jangkar
melambangkan Kota Cilegon adalah Kota Pelabuhan sebagai jembatan yang
menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera;
11) Roda Gigi
melambangkan Kota Cilegon sebagai Kota Industri
12) Pita
melambangkan persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Cilegon yang kuat;
B.
Warna lambang daerah terdiri dari
1)
Warna merah melambangkan keberanian dan dinamis
berdasarkan kebenaran;
2)
Warna putih melambangkan kemurnian, kesucian dan
kejujuran
3)
Warna kuning melambangkan keadilan, kekuasaan,
kewibawaan dan keaggunan;
4)
Warna Hitam melambangkan ketabahan dan keagungan;
5)
Warna Hijau melambangkan kesejukan, kesegaran dan
kemakmuran;
6)
Warna biru melambangkan keaslian dan kesentosaan;
7)
Warna Coklat melambangkan keteguhan dan semangat;
C.
Lambang daerah yang terdiri atas bentuk gambar dan warna
mempunyai makna:
1) Kapas berjumlah 17 (tujuh belas), Roda Gigi berjumlah
8 (delapan) dan Padi berjumlah 45 (empat puluh lima) yang bermakna kemerdekaan
Repblik Indonesia, 17 Agustus 1945;
2) Dinding Bata Benteng Surosowan berjumlah 27 (dua puluh
tujuh), puncak benteng berjumlah 4 (empat), Lidah Api berjumlah 9 (Sembilan)
dan Ombak Laut berjumlah 9 (Sembilan) mempunyai makna kelahiran Kota Cilegon,
27 April 1999 sesuai undang-undang nomor 15 tahun 1999;
3)
Arti semboyan Lambang daerah adalah sebagai berikut:
a. AKUR SEDULUR berarti wacana dan konfigurasi
kebhinekaan Indonesia yang perlu tetap indah terjalin dalam wujud persatuan
yang utuh, harmonis, saling mendukung, damai dengan sesame, rasa saling
menghargai dalam kehidupan yang Kosmopolitan multi etnis;
b. JUJUR berarti esensi kehidupan yang hakiki adalah
semata-mata anugerah Allah SWT, oleh karena itu amanah harus dapat terpelihara
dan ditanamkan dengan kejujuran terhadap diri sendiri atau dengan sesame serta
kepada Nya;
c. ADIL DAN MAKMUR berarti kebutuhan universal dan
menyiratkan keinginan keadilan yang berkemakmuran dan kemakmuran yang
berkeadilan lahir batin bagi seluruh Rakyat Indonesia sebagaimana diamantakan
UUD 1945.