Oleh : SUHELI KARYADI
(Ketua DKC Pramuka T dan D Kota Cilegon 2009-2014, Ancu Saka Kwarcab Cilegon 2014-2019)
(Ketua DKC Pramuka T dan D Kota Cilegon 2009-2014, Ancu Saka Kwarcab Cilegon 2014-2019)
(Sumber : buku SK Kwarnas No.214 tahun 2007)
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan
dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat kolektif dan
kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai
badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
Kolektif mengandung arti bahwa
keputusan dan kebijakan didalam Dewan Kerja adalah keputusan atau kebijakan
lembaga Dewan Kerja yang dilakukan secara bersama atau secara gabungan dan
kolegial mengandung arti bahwa segala pelaksanaan tugas pokok, kebijakan dan
tanggungjawab dalam prosesnya didalam Dewan Kerja dilaksanakan dalam suasana
kekeluargaan.
SK Kwarnas No. 214 tahun 2007
Tentang
Petunjuk Penyelenggara
Dewan Kerja
DASAR, PERENCANAAN DAN
PENGELOLAANNYA
Ditengah era modernisasi dan arus globalisasi ini, Gerakan Pramuka Kota
Cilegon mendapat tantangan yang cukup besar untuk membuktikan bahwa tudingan
segelintir orang yang mengatakan bahwa peranan Gerakan Pramuka tidak cukup kuat
mengantisipasi semakin meningkatnya kenakalan remaja yang terjadi akhir-akhir
ini. antara lain, tawuran anak-anak sekolah, meningkatnya pemakaian narkotika
dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dan seks bebas dikalangan remaja. Banyak
dari mereka beranggapan bahwa Gerakan Pramuka gagal membina para kaum muda yang
merupakan kader pemimpin dimasa depan.
Nah, untuk mengantisipasi hal itu
Gerakan Pramuka Kota Cilegon mempunyai salah satu wadah pembinaan yang dapat
menetralisir hal tersebut yaitu Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega. Hal
ini disebabkan karena Dewan Kerja terdiri dari para Peserta Didik berusia 16 –
20 tahun bagi penegak dan 21 – 25 tahun bagi pandega. Mereka ini adalah remaja
dan pemuda yang merupakan ujung tombak masyarakat dalam melakukan perubahan dan
pembangunan. Akan tetapi, kondisi Dewan Kerja saat ini ternyata belumlah sesuai
dengan yang diharapkan. Permasalahan Dana, kesibukan anggota, hubungan dengan
kwartir yang terjalin kurang harmonis, dan kegiatan yang kurang sesuai dengan minat
para remaja Kota Cilegon. Serta banyaknya organisasi Kepemudaan lain di Kota
Cilegon yang dianggap lebih menarik merupakan permasalahan klasik yang sering
diangkat oleh DK pada setiap musppanitera ataupun ketika menyusun rencana kerja
serta program kerja.
Oleh karena itu, sudah saatnya Dewan
Kerja mengatasi permasalahan klasik ini dalam upaya membantu Gerakan Pramuka
dan masyarakat mengatasi permasalahan sosial yang terjadi dan berkembang dalam
masyarakat di masing – masing wilayah kerjanya.
POLA DAN MEKANISME PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
Jika kita lihat dari jenjang usia maka
anggota penegak merupakan termasuk dalam usia muda. Sedangkan Pandega itu
sendiri termasuk dalam usia dewasa muda atau pemuda. Selanjutnya Pramuka Penegak dan Pandega merupakan
kader utama pelanjut misi Gerakan Pramuka dan calon pembina dan pemimpin,
karenanya perlu adanya pembinaan yang seksama. Dalam proses pembinaan sebenarnya Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
adalah proses pendidikan dan pembinaan kepribadian, watak, budi pekerti,
pengetahuan, keterampilan, ketangkasan, kesehatan dan kesegaran jasmani, dan
kepemimpinan bagi para Pramuka Penegak dan Pandega, sehingga dapat hidup
mandiri. Pembinaan ini dapat dikelompokkan menjadi kegiatan Bina Diri, kegiatan Bina Satuan dan Kegiatan Bina Masyarakat.
Dalam prosesnya itu dibagi kedalam dua hal
yaitu pembinaan secara langsung dan tidak langsung. Pembinaan langsung itu
sendiri merupakan pemberian kesempatan merencanakan, mengelola, dan
mengevaluasi kegiatan yang diinginkan dengan bimbingan, pengarahan dan
pengawasan orang dewasa yang bertanggung jawab atas berlangsungnya proses
pembinaan itu. Yaitu melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan
Khusus (SKK) sebagai dasar dalam pembinaan tersebut. Pembinaan secara langsung
dilakukan di Gugusdepan dan pembinaan keterampilan melalui Satuan Karya Pramuka
(SAKA).
Pembinaan secara langsung disini
dimaksudkan bahwa dalam pembinaan seorang penegak dan pandega bukan lagi seorang
pembina atau senior dalam menentukan kebijakan program suatu kegiatan. Tapi
harus lebih banyak penegak dan pandega itu sendiri yang terlibat langsung dalam
proses perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pada kegiatan tersebut. Misalnya,
seorang penegak ataupun pandega tertarik untuk berwirausaha. Maka pembina
maupun Dewan Ambalan atau Dewan Racana berfungsi sebagai konsultan dan membantu
mencarikan nara sumber maupun sarana yang dibutuhkan dalam berwirausaha.
Intinya Penegak ataupun Pandega tersebut dibina dan diberikan suatu kegiatan
yang sesuai dengan kebutuhannya. Sehingga selama proses tersebut terjadilah
sebuah proses pembinaan, baik pembinaan watak dan mental maupun pembinaan
skill. Jadi tidak lagi dipaksakan seorang penegak harus bisa ini dan itu.
Sedangkan pembinaan secara tidak langsung
yaitu melalui proses kegiatan baik dari proses perencanaan sampai dengan
evaluasi. Misalnya kegiatan Dianpinsat, Kemah Bhakti Pramuka ataupun Raimuna.
Dalam hal ini biasanya ada yang tertarik dalam penyusunan materi atau konsep
kegiatan, ada yang suka dalam pelaksanaan tekhnisnya, atau ada yang lebih suka
sebagai peserta. Sehingga dengan demikian terjadi sebuah proses pembelajaran
bagi penegak dan pandega itu sendiri.
Dalam SK
Kwarnas nomor 080 tahun1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Penegak dan
Pandega yaitu dikatakan Arah
pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega adalah:
- Pelaksanaan
pembinaan kepribadian, watak dan budi pekerti yang luhur.
- Pelaksanaan
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
- Peranan
Gerakan Pramuka dalam Pembangunan Nasional pada umumnya dan pembangunan
desa pada khususnya.
- Pelaksanaan
konsepsi pendidikan nasional, dan Gerakan Pramuka berperan sebagai lembaga
pendidikan non formal.
- Pelaksanaan
pembinaan dan pengembangan generasi muda yang diarahkan pada keselarasan
dan keutuhan tiga sumber orientasi hidup, yaitu:
1)
Orientasi kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai-nilai
kerohanian yang luhur dan falsafah hidup Pancasila, yaitu pengembangan insan
ber Ketuhanan Yang Maha Esa, bertaqwa dan beriman kepadaNya, serta mengamalkan
ajaranNya dalam segala segi kehidupan, berbudi luhur dan bermoral Pancasila.
2)
Orientasi ke dalam diri pribadi, yaitu
pengembangan sebagai insan biologis, insan berpendidikan dan kejiwaan serta
insan kerja, guna mengembangkan bakat, kemampuan jasmaniah dan rohaniah agar
dapat memberikan prestasi yang maksimal dengan mengembangkan faktor
kemampuan/potensi dalam dirinya.
3)
Orientasi ke luar, yaitu:
a)
terhadap pengembangan, lingkungan (sosial),
budaya, alam sebagai:
(1)
insan sosial budaya
(2)
insan sosial politik yaitu insan dengan kesadaran
berbangsa dan bernegara yang tinggi
(3) insan sosial ekonomi, termasuk sebagai insan kerja
dan insan profesi yang memiliki kemampuan untuk mengenali, memanfaatkan dan
mendayagunakan sumber-sumber daya alam serta sekaligus mampu memelihara
lingkungannya.
b) untuk menumbuhkan kepekaan Pramuka Penegak dan
Pandega terhadap situasi masa kini dan masa depan dalam menumbuhkan kemampuan
untuk mawas diri, mengembangkan daya kreasi yang konstruktif, serta menumbuhkan
kesadaran bagi kesinambungan nilai-nilai luhur bangsa dan negara.
- Peningkatan
Ketahanan Nasional
- Pencapaian
tujuan perjuangan bangsa Indonesia
7. Tujuan
Tujuan pembinaan Pramuka Penegak
dan Pandega adalah untuk:
- Tujuan
umum
Membentuk Pramuka Penegak dan Pandega yang:
1)
Berediologi Pancasila.
2)
Kuat keyakinan beragamanya.
3)
Tinggi mental, kuat fisik dan rohaninya.
4)
Berguna bagi diri pribadi, keluarga dan masyarakat
serta bangsa dan negaranya.
5)
Berkesadaran hokum.
6)
Berkesadaran bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
7) Berkesadaran internasional untuk mengembangkan
persatuan/persaudaraan dalam rangka membina perdamaian dunia.
- Tujuan
khusus (kualitatif)
Membentuk Pramuka Penegak dan Pandega yang:
1)
Berkemampuan untuk menghayati dan mengamalkan
Pancasila.
2) Berjiwa kepemimpinan, memiliki rasa tanggung jawab
dan disiplin terhadap keluarga, masyarakat dan negara.
3)
Mengembangkan patriotisme dan idealisme.
4)
Berkesadaran social dan berkesadaran rasional.
5)
Berkepribadian dan berbudi pekerti luhur
6)
Jujur dan adil.
7)
Berjiwa gotong royong dan pengabdian serta
meningkatkan daya kreasi.
8)
Mengamalkan pengetahuan, pengalaman, keterampilan
dan kewiraswastaan.
9)
Menjadi kader pimpinan Gerakan Pramuka,
masyarakat, bangsa dan negara.
10) Memiliki dan
mengembangkan sikap yang : Teguh pada pendirian, tidak sewenang-wenang, kritis,
obyektif dan rendah hati.
- Tujuan
khusus (kuantitatif)
Membentuk Pramuka Penegak dan Pandega yang:
1)
Menjaga kesinambungan keanggotaan dari golongan
Siaga sampai dengan golongan Pandega.
2)
Setiap Gugusdepan memiliki sedikitnya satu Ambalan
dan atau satu Racana.
3)
Setiap sepuluh orang anak didik memiliki satu
orang Pembina Pramuka.
8. Kebijaksanaan Operasional
- Penegak
dan Pandega
1) Mengembangkan semaksimal mungkin kemampuan Pramuka
Penegak dan Pandega sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna,
yang sanggup dan mampu menyelenggarakan pembangunan bangsa dan negara.
2) Mengintensifkan pendidikan dan latihan bagi
Pramuka Penegak dan Pandega, sehingga mampu menunjang program pembinaan
seefektif-efektifnynya.
3) Menyelenggarakan program pembinaan dan pengembangan
Pramuka Penegak dan Pandega secara terpadu, dengan menyusun urutan prioritas
yang tepat dan dilaksanakan secara bertahap.
4)
Meningkatkan partisipasi kesadaran masyarakat para
Pramuka Penegak dan Pandega, sehingga memiliki pengetahuan tentang kelompok
social lainnya, dan dapat memberi sumbangan positif untuk ikut serta
mengembangkan lingkungan di sekitarnya.
5) Mengajak sebanyak-banyaknya remaja dan pemuda
Indonesia untuk bergabung di dalam wadah organisasi Gerakan Pramuka, dengan
jalan mengikut sertakan remaja dan pemuda, baik secara perorangan maupun
organisasi, di dalam kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.
6) Mengembangkan penelitian terapan tentang tingkat
pengetahuan, sikap dan praktek para Pramuka Penegak dan Pandega di seluruh
Indonesia.
- Dewan Kerja
1)
Memadukan gerak dan langkah Dewan Kerja dari
tingkat Ambalan/Racana sampai dengan tingkat Nasional, dengan cara memusatkan
usaha pada sasaran terpilih.
2)
Mengembangkan Program kegiatan terpadu yang
didukung oleh Dewan Kerja di semua jajaran Kwartir, dengan melancarkan
intensifikasi program Nasional Pramuka Penegak dan Pandega secara bertahap.
3)
Menyelenggarakan mekanisme pembinaan
seefektif-efektifnya, sehingga terwujud keterpaduan gerak Dewan Kerja.
4)
Mengintensifkan program pengembangan kepemimpinan
Dewan Kerja, baik melalui Latihan Pengembangan Kepemimpinan maupun melalui cara
lain.
5)
Mengembangkan penelitian tentang sistem penelitian
melalui pembahasan peristiwa (studi kasus), survei, dan/atau penelitian
evaluatif mengenai penyelenggaraan program pembinaan Pramuka Penegak dan
Pandega di seluruh Indonesia.
6)
Menyelnggarakan sistem pemantauan yang tepatguna
dengan melibatkan seluruh Dewan Kerja dalam satu kesatuan sistem.
- Pengembangan
sistem
1)
Merencanakan dan memfungsikan sistem manajemen
terpadu, dengan mengembangkan berbagai sub sistem manajemen, meliputi sub
sistem perencanakan, pencatatan dan pelaporan, pengendalian dan pengawasan,
pengorganisasian, pelaksanaan, penilaian, pengadaan dan distribusi.
2)
Mengembangkan sub sistem perencanaan program, dari
tingkat nasional sampai dengan tingkat Ambalan/Racana, sehingga gerak dan
langkah semua Dewan Kerja berlangsung secara bersama atas satu tujuan bersama.
3) Mengembangkan sistem supervisi yang meliputi usaha
bimbingan dan pengawasan teknis pelaksanaan program secara terpadu, yang
melibatkan tidak saja unsur Dewan Kerja, tetapi juga unsur di luar Dewan Kerja
yang tugas dan fungsinya berkaitan erat dengan usaha pembinaan dan pengembangan
Pramuka Penegak dan Pandega.
4) Meningkatkan usaha pembinaan wilayah dalam usaha
meningkatkan kemapuan Dewan Kerja merata ke seluruh Indonesia, sehingga secara
bertahap pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega dapat memperoleh kemajuan
yang menggembirakan.
5) Mengembangkan proyek percontohan yang mengarah
pada usaha pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega, yang kemudian dikembangkan
ke seluruh Indonesia.
bersambung........