Sabtu, 20 September 2014

DATA KELURAHAN SE-KOTA CILEGON

KELURAHAN SE KOTA CILEGON

Oleh: Suheli Karyadi

1. Kecamatan Cibeber
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cibeber di Kota/Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten :
- Kelurahan/Desa Kedaleman (Kodepos : 42422)
- Kelurahan/Desa Cibeber (Kodepos : 42423)
- Kelurahan/Desa Kalitimbang (Kodepos : 42424)
- Kelurahan/Desa Karangasem (Kodepos : 42425)
- Kelurahan/Desa Bulakan (Kodepos : 42426)
- Kelurahan/Desa Cikerai (Kodepos : 42427)

2. Kecamatan Cilegon
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cilegon di Kota/Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten :
- Kelurahan/Desa Ciwaduk (Kodepos : 42415)
- Kelurahan/Desa Ketileng (Kodepos : 42416)
- Kelurahan/Desa Bendungan (Kodepos : 42417)
- Kelurahan/Desa Ciwedus (Kodepos : 42418)
- Kelurahan/Desa Bagendung (Kodepos : 42419)

3. Kecamatan Citangkil
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Citangkil di Kota/Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten :
- Kelurahan/Desa Citangkil (Kodepos : 42441)
- Kelurahan/Desa Tamanbaru (Kodepos : 42441)
- Kelurahan/Desa Kebonsari (Kodepos : 42442)
- Kelurahan/Desa Lebakdenok (Kodepos : 42442)
- Kelurahan/Desa Samangraya (Kodepos : 42443)
- Kelurahan/Desa Warnasari (Kodepos : 42443)
- Kelurahan/Desa Deringo (Kodepos : 42444)

4. Kecamatan Ciwandan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Ciwandan di Kota/Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten :
- Kelurahan/Desa Banjar Negara (Kodepos : 42441)
- Kelurahan/Desa Kubangsari (Kodepos : 42445)
- Kelurahan/Desa Tegalratu (Kodepos : 42445)
- Kelurahan/Desa Kepuh (Kodepos : 42446)
- Kelurahan/Desa Randakari (Kodepos : 42446)
- Kelurahan/Desa Gunungsugih (Kodepos : 42447)

5. Kecamatan Gerogol
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Gerogol di Kota/Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten :
- Kelurahan/Desa Gerogol / Grogol (Kodepos : 42436)
- Kelurahan/Desa Kotasari (Kodepos : 42436)
- Kelurahan/Desa Rawa Arum (Kodepos : 42436)
- Kelurahan/Desa Gerem (Kodepos : 42438)

6. Kecamatan Jombang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Jombang di Kota/Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten :
- Kelurahan/Desa Jombang Wetan (Kodepos : 42411)
- Kelurahan/Desa Panggung Rawi (Kodepos : 42412)
- Kelurahan/Desa Gedong Dalem (Kodepos : 42413)
- Kelurahan/Desa Masigit (Kodepos : 42414)
- Kelurahan/Desa Sukmajaya (Kodepos : 42416)

7. Kecamatan Pulomerak
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pulomerak di Kota/Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten :
- Kelurahan/Desa Lebak Gede (Kodepos : 42431)
- Kelurahan/Desa Mekarsari (Kodepos : 42438)
Drs. HATTA
- Kelurahan/Desa Tamansari (Kodepos : 42438)

- Kelurahan/Desa Suralaya (Kodepos : 42439)

8. Kecamatan Purwakarta
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Purwakarta di Kota/Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten :
- Kelurahan/Desa Ramanuju (Kodepos : 42431)
- Kelurahan/Desa Kebondalem (Kodepos : 42433)
- Kelurahan/Desa Kotabumi (Kodepos : 42434)
- Kelurahan/Desa Pabean (Kodepos : 42437)
- Kelurahan/Desa Purwakarta (Kodepos : 42437)
- Kelurahan/Desa Tegal Bunder (Kodepos : 42437)

Contoh TEKS DOA UPACARA PEMBUKAAN LATIHAN PRAMUKA


TEKS DOA
UPACARA PEMBUKAAN LATIHAN
oleh : Kak Suheli Karyadi

Assalamu’alaikumWr.Wb
Bissmillahhirrohmannirrohim

Ya Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang.

Kami angkat kedua tangan semata-mata mengharap rahmat dan karuniamu.
Pada hari SABTU ini, kami segenap Gerakan Pramuka SDN CILEGON II, bermaksud melaksanakan Latihan Rutin Gerakan Pramuka.

Berikanlah petunjuk dan lindungan-Mu agar kami dapat melaksanakan apa yang telah menjadi rencana kami.

Ya Allah Yang Maha Pengasih, berikanlah kemudahan kepada kami dan jangan Kau beri beban berat pada kami, yang kami tak sanggup memikulnya.

Ya Allah, jadikanlah kegiatan ini menjadi awal bagi kami menuju gerbang sukses di masa mendatang, agar kami dapat berlatih, bekerja dan berkarya untuk mengabdi pada tanah air pertiwi.

Ya Allah ya Tuhan kami, 

Dengan Latihan Rutin ini, semoga kami dapat berlatih menjadi pribadi yang tangguh dan disiplin.

Kami ingin, bersama-sama menghias tajuk bangsa dengan akhlak yang mulia sesuai dengan kandungan Satya Pramuka dan Dharma Pramuka.

Semoga Engkau mendengar, menerima dan mengabulkan segala permohonan kami Ya Allah.

ROBBANA ATINA FIDDUN YA HASANAH, WAFIL AKHIROTI HASANAH WAQINA ADZABANNAR
WALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN.

Wassalamu’alaikumWr.Wb


Jumat, 19 September 2014

Contoh SK KWARCAB CILEGON TENTANG TANDA, LAMBANG, BENDERA DAN KIBARAN CITA AMBALAN DAN RACANA

SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA CILEGON
TENTANG:
TANDA, LAMBANG, BENDERA DAN KIBARAN CITA
AMBALAN PENEGAK DAN / ATAU RACANA PANDEGA





DEWAN KERJA CABANG
PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA CILEGON
PERIODE 2009-2014

Jl. SA. Tirtayasa Komplek Rumah Dinas Walikota Cilegon


K E P U T U S A N

KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA

KOTA CILEGON
NOMOR : 01/SK/VII/2011
T E N T A N G
TANDA, LAMBANG, BENDERA DAN KIBARAN CITA
AMBALAN PENEGAK DAN / ATAU RACANA PANDEGA

Ketua Kwartir Cabang Kota Cilegon,

Menimbang     :    1.  Bahwa tanda, lambang dan bendera dapat dijadikan sarana untuk mendorong maju, memberi semangat, kebanggaan bagi para pemuda, baik dalam kegiatan-kegiatan maupun untuk satuan-satuan atau kelompok-kelompok;
2.    Bahwa tanda, lambang dan bendera, yang dibuat sendiri dengan arti kiasan yang diciptakan sendiri oleh kelompok-kelompok pemuda dan juga Ambalan-ambalan Pramuka Penegak dan/atau Racana Pandega, merupakan gambaran cita-cita yang ingin dicapai dan dilaksanakan;
3.    Bahwa untuk itu, dengan maksud untuk memberi dorongan, semangat dan kebanggaan dari Ambalan-ambalan dan Racana di Gugusdepan – gugusdepan Gerakan Pramuka Kota Cilegon, dan juga agar pembuatan, pemakaian tanda, lambang dan bendera – bendera serta arti kiasannya mengarah kepada cita-cita dan tujuan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Cilegon, perlu diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan tentang tanda, lambang, bendera dan kibaran cita Ambalan Penegak dan/atau Racana Pandega.
Mengingat      :   

  1. Undang – undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
  2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
  3. SK Kwarnas Nomor 226 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian  Seragam Anggota Gerakan Pramuka.
  4. SK Kwarnas Nomor 080 Tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.
  5. SK Kwarnas Nomor 214 Tahun 2007 tentang Petunuk Penyelenggara Dewan Kerja

Memperhatikan      : Hasil – hasil Musppanitera Cabang ke III Tahun 2009 dan disempurnakan dengan Sidang Paripurna Cabang tahun 2010 tentang pembentukan Ambalan dan/ atau Racana Gerakan Pramuka Penegak dan Pandega.

M E M U T U S K A N :

Menetapkan :
Pertama   : Petunjuk Penyelenggaraan tentang tanda, lambang, bendera dan kibaran cita Ambalan Penegak dan/atau Racana Pandega seperti tersebut dalam Lampiran surat keputusan ini.

K e d u a  :   Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan catatan jika ternyata dikemudian terdapat kesalahan akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Dikeluarkan di     :    Cilegon
Pada tanggal        :    Juli 2011

Kwartir Cabang
Gerakan Pramuka Kota Cilegon
Ketua,



   
(SEPTO KALNADIE)              
NTA. 28.06.00.0001

Disalin sesuai dengan aslinya
Kwartir Cabang Kota Cilegon
Sekretaris,



ACHMAD JUHAENI
NTA. 28.06.00.0006

Sabtu, 23 Agustus 2014

DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK & PANDEGA

Oleh : SUHELI KARYADI
(Ketua DKC Pramuka T dan D Kota Cilegon 2009-2014, Ancu Saka Kwarcab Cilegon 2014-2019)
(Sumber : buku SK Kwarnas No.214 tahun 2007)


Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

Kolektif mengandung arti bahwa keputusan dan kebijakan didalam Dewan Kerja adalah keputusan atau kebijakan lembaga Dewan Kerja yang dilakukan secara bersama atau secara gabungan dan kolegial mengandung arti bahwa segala pelaksanaan tugas pokok, kebijakan dan tanggungjawab dalam prosesnya didalam Dewan Kerja dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan.

SK Kwarnas No. 214 tahun 2007
Tentang
Petunjuk Penyelenggara
Dewan Kerja

DASAR, PERENCANAAN DAN PENGELOLAANNYA

Ditengah era modernisasi dan arus globalisasi ini, Gerakan Pramuka Kota Cilegon mendapat tantangan yang cukup besar untuk membuktikan bahwa tudingan segelintir orang yang mengatakan bahwa peranan Gerakan Pramuka tidak cukup kuat mengantisipasi semakin meningkatnya kenakalan remaja yang terjadi akhir-akhir ini. antara lain, tawuran anak-anak sekolah, meningkatnya pemakaian narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dan seks bebas dikalangan remaja. Banyak dari mereka beranggapan bahwa Gerakan Pramuka gagal membina para kaum muda yang merupakan kader pemimpin dimasa depan.

Nah, untuk mengantisipasi hal itu Gerakan Pramuka Kota Cilegon mempunyai salah satu wadah pembinaan yang dapat menetralisir hal tersebut yaitu Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega. Hal ini disebabkan karena Dewan Kerja terdiri dari para Peserta Didik berusia 16 – 20 tahun bagi penegak dan 21 – 25 tahun bagi pandega. Mereka ini adalah remaja dan pemuda yang merupakan ujung tombak masyarakat dalam melakukan perubahan dan pembangunan. Akan tetapi, kondisi Dewan Kerja saat ini ternyata belumlah sesuai dengan yang diharapkan. Permasalahan Dana, kesibukan anggota, hubungan dengan kwartir yang terjalin kurang harmonis, dan kegiatan yang kurang sesuai dengan minat para remaja Kota Cilegon. Serta banyaknya organisasi Kepemudaan lain di Kota Cilegon yang dianggap lebih menarik merupakan permasalahan klasik yang sering diangkat oleh DK pada setiap musppanitera ataupun ketika menyusun rencana kerja serta program kerja. 

Oleh karena itu, sudah saatnya Dewan Kerja mengatasi permasalahan klasik ini dalam upaya membantu Gerakan Pramuka dan masyarakat mengatasi permasalahan sosial yang terjadi dan berkembang dalam masyarakat di masing – masing wilayah kerjanya.

POLA DAN MEKANISME PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
Jika kita lihat dari jenjang usia maka anggota penegak merupakan termasuk dalam usia muda. Sedangkan Pandega itu sendiri termasuk dalam usia dewasa muda atau pemuda. Selanjutnya Pramuka Penegak dan Pandega merupakan kader utama pelanjut misi Gerakan Pramuka dan calon pembina dan pemimpin, karenanya perlu adanya pembinaan yang seksama. Dalam proses pembinaan sebenarnya Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega adalah proses pendidikan dan pembinaan kepribadian, watak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, ketangkasan, kesehatan dan kesegaran jasmani, dan kepemimpinan bagi para Pramuka Penegak dan Pandega, sehingga dapat hidup mandiri. Pembinaan ini dapat dikelompokkan menjadi kegiatan Bina Diri, kegiatan Bina Satuan dan Kegiatan Bina Masyarakat.
Dalam prosesnya itu dibagi kedalam dua hal yaitu pembinaan secara langsung dan tidak langsung. Pembinaan langsung itu sendiri merupakan pemberian kesempatan merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi kegiatan yang diinginkan dengan bimbingan, pengarahan dan pengawasan orang dewasa yang bertanggung jawab atas berlangsungnya proses pembinaan itu. Yaitu melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) sebagai dasar dalam pembinaan tersebut. Pembinaan secara langsung dilakukan di Gugusdepan dan pembinaan keterampilan melalui Satuan Karya Pramuka (SAKA).
Pembinaan secara langsung disini dimaksudkan bahwa dalam pembinaan seorang penegak dan pandega bukan lagi seorang pembina atau senior dalam menentukan kebijakan program suatu kegiatan. Tapi harus lebih banyak penegak dan pandega itu sendiri yang terlibat langsung dalam proses perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pada kegiatan tersebut. Misalnya, seorang penegak ataupun pandega tertarik untuk berwirausaha. Maka pembina maupun Dewan Ambalan atau Dewan Racana berfungsi sebagai konsultan dan membantu mencarikan nara sumber maupun sarana yang dibutuhkan dalam berwirausaha. Intinya Penegak ataupun Pandega tersebut dibina dan diberikan suatu kegiatan yang sesuai dengan kebutuhannya. Sehingga selama proses tersebut terjadilah sebuah proses pembinaan, baik pembinaan watak dan mental maupun pembinaan skill. Jadi tidak lagi dipaksakan seorang penegak harus bisa ini dan itu.
Sedangkan pembinaan secara tidak langsung yaitu melalui proses kegiatan baik dari proses perencanaan sampai dengan evaluasi. Misalnya kegiatan Dianpinsat, Kemah Bhakti Pramuka ataupun Raimuna. Dalam hal ini biasanya ada yang tertarik dalam penyusunan materi atau konsep kegiatan, ada yang suka dalam pelaksanaan tekhnisnya, atau ada yang lebih suka sebagai peserta. Sehingga dengan demikian terjadi sebuah proses pembelajaran bagi penegak dan pandega itu sendiri.
 Dalam SK Kwarnas nomor 080 tahun1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Penegak dan Pandega yaitu dikatakan Arah pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega adalah:
  1. Pelaksanaan pembinaan kepribadian, watak dan budi pekerti yang luhur.
  2. Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
  3. Peranan Gerakan Pramuka dalam Pembangunan Nasional pada umumnya dan pembangunan desa pada khususnya.
  4. Pelaksanaan konsepsi pendidikan nasional, dan Gerakan Pramuka berperan sebagai lembaga pendidikan non formal.
  5. Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan generasi muda yang diarahkan pada keselarasan dan keutuhan tiga sumber orientasi hidup, yaitu:
1)      Orientasi kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai-nilai kerohanian yang luhur dan falsafah hidup Pancasila, yaitu pengembangan insan ber Ketuhanan Yang Maha Esa, bertaqwa dan beriman kepadaNya, serta mengamalkan ajaranNya dalam segala segi kehidupan, berbudi luhur dan bermoral Pancasila.
2)      Orientasi ke dalam diri pribadi, yaitu pengembangan sebagai insan biologis, insan berpendidikan dan kejiwaan serta insan kerja, guna mengembangkan bakat, kemampuan jasmaniah dan rohaniah agar dapat memberikan prestasi yang maksimal dengan mengembangkan faktor kemampuan/potensi dalam dirinya.
3)      Orientasi ke luar, yaitu:
a)      terhadap pengembangan, lingkungan (sosial), budaya, alam sebagai:
(1)   insan sosial budaya
(2)   insan sosial politik yaitu insan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara yang tinggi
(3) insan sosial ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi yang memiliki kemampuan untuk mengenali, memanfaatkan dan mendayagunakan sumber-sumber daya alam serta sekaligus mampu memelihara lingkungannya.
b)    untuk menumbuhkan kepekaan Pramuka Penegak dan Pandega terhadap situasi masa kini dan masa depan dalam menumbuhkan kemampuan untuk mawas diri, mengembangkan daya kreasi yang konstruktif, serta menumbuhkan kesadaran bagi kesinambungan nilai-nilai luhur bangsa dan negara.
  1. Peningkatan Ketahanan Nasional
  2. Pencapaian tujuan perjuangan bangsa Indonesia
7. Tujuan
Tujuan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega adalah untuk:

  1. Tujuan umum
Membentuk Pramuka Penegak dan Pandega yang:
1)      Berediologi Pancasila.
2)      Kuat keyakinan beragamanya.
3)      Tinggi mental, kuat fisik dan rohaninya.
4)      Berguna bagi diri pribadi, keluarga dan masyarakat serta bangsa dan negaranya.
5)      Berkesadaran hokum.
6)      Berkesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7) Berkesadaran internasional untuk mengembangkan persatuan/persaudaraan dalam rangka membina perdamaian dunia.

  1. Tujuan khusus (kualitatif)
Membentuk Pramuka Penegak dan Pandega yang:
1)      Berkemampuan untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila.
2)     Berjiwa kepemimpinan, memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin terhadap keluarga, masyarakat dan negara.
3)      Mengembangkan patriotisme dan idealisme.
4)      Berkesadaran social dan berkesadaran rasional.
5)      Berkepribadian dan berbudi pekerti luhur
6)      Jujur dan adil.
7)      Berjiwa gotong royong dan pengabdian serta meningkatkan daya kreasi.
8)      Mengamalkan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kewiraswastaan.
9)      Menjadi kader pimpinan Gerakan Pramuka, masyarakat, bangsa dan negara.
10)  Memiliki dan mengembangkan sikap yang : Teguh pada pendirian, tidak sewenang-wenang, kritis, obyektif dan rendah hati.

  1. Tujuan khusus (kuantitatif)
Membentuk Pramuka Penegak dan Pandega yang:
1)      Menjaga kesinambungan keanggotaan dari golongan Siaga sampai dengan golongan Pandega.
2)      Setiap Gugusdepan memiliki sedikitnya satu Ambalan dan atau satu Racana.
3)      Setiap sepuluh orang anak didik memiliki satu orang Pembina Pramuka.

8. Kebijaksanaan Operasional

  1. Penegak dan Pandega
1)   Mengembangkan semaksimal mungkin kemampuan Pramuka Penegak dan Pandega sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelenggarakan pembangunan bangsa dan negara.
2)    Mengintensifkan pendidikan dan latihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega, sehingga mampu menunjang program pembinaan seefektif-efektifnynya.
3)   Menyelenggarakan program pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega secara terpadu, dengan menyusun urutan prioritas yang tepat dan dilaksanakan secara bertahap.
4)      Meningkatkan partisipasi kesadaran masyarakat para Pramuka Penegak dan Pandega, sehingga memiliki pengetahuan tentang kelompok social lainnya, dan dapat memberi sumbangan positif untuk ikut serta mengembangkan lingkungan di sekitarnya.
5)    Mengajak sebanyak-banyaknya remaja dan pemuda Indonesia untuk bergabung di dalam wadah organisasi Gerakan Pramuka, dengan jalan mengikut sertakan remaja dan pemuda, baik secara perorangan maupun organisasi, di dalam kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.
6)  Mengembangkan penelitian terapan tentang tingkat pengetahuan, sikap dan praktek para Pramuka Penegak dan Pandega di seluruh Indonesia.

  1. Dewan Kerja
1)      Memadukan gerak dan langkah Dewan Kerja dari tingkat Ambalan/Racana sampai dengan tingkat Nasional, dengan cara memusatkan usaha pada sasaran terpilih.
2)      Mengembangkan Program kegiatan terpadu yang didukung oleh Dewan Kerja di semua jajaran Kwartir, dengan melancarkan intensifikasi program Nasional Pramuka Penegak dan Pandega secara bertahap.
3)      Menyelenggarakan mekanisme pembinaan seefektif-efektifnya, sehingga terwujud keterpaduan gerak Dewan Kerja.
4)      Mengintensifkan program pengembangan kepemimpinan Dewan Kerja, baik melalui Latihan Pengembangan Kepemimpinan maupun melalui cara lain.
5)      Mengembangkan penelitian tentang sistem penelitian melalui pembahasan peristiwa (studi kasus), survei, dan/atau penelitian evaluatif mengenai penyelenggaraan program pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega di seluruh Indonesia.
6)      Menyelnggarakan sistem pemantauan yang tepatguna dengan melibatkan seluruh Dewan Kerja dalam satu kesatuan sistem.

  1. Pengembangan sistem
1)      Merencanakan dan memfungsikan sistem manajemen terpadu, dengan mengembangkan berbagai sub sistem manajemen, meliputi sub sistem perencanakan, pencatatan dan pelaporan, pengendalian dan pengawasan, pengorganisasian, pelaksanaan, penilaian, pengadaan dan distribusi.
2)      Mengembangkan sub sistem perencanaan program, dari tingkat nasional sampai dengan tingkat Ambalan/Racana, sehingga gerak dan langkah semua Dewan Kerja berlangsung secara bersama atas satu tujuan bersama.
3)  Mengembangkan sistem supervisi yang meliputi usaha bimbingan dan pengawasan teknis pelaksanaan program secara terpadu, yang melibatkan tidak saja unsur Dewan Kerja, tetapi juga unsur di luar Dewan Kerja yang tugas dan fungsinya berkaitan erat dengan usaha pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega.
4)    Meningkatkan usaha pembinaan wilayah dalam usaha meningkatkan kemapuan Dewan Kerja merata ke seluruh Indonesia, sehingga secara bertahap pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega dapat memperoleh kemajuan yang menggembirakan.
5)   Mengembangkan proyek percontohan yang mengarah pada usaha pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega, yang kemudian dikembangkan ke seluruh Indonesia.
         bersambung........

Rabu, 20 Agustus 2014

CONTOH TEKS DOA PADA UPACARA HARI SENIN

http://kotasim.blogspot.com/2012/07/fotogambar-anak-kecil-berdoa.html

Assalamu’alaikum Wr.Wb

Bissmillah hirrohman nirrohim
Alhamdulillahirobbil ‘alamin, Lakal hamdu ya....... Ma’bud!
YA ALLAH....... TUHAN YANG MAHA KUASA, kami tengadahkan kedua tangan kami. Kami ikhlaskan Jiwa dan hati kami, semata-mata mengharap ridho dan karuniamu.
Pada pagi hari yang berbahagia ini, kami segenap keluarga besar SDN CILEGON II dapat melangsungkan Upacara Bendera atas izinmu ya Allah.
YA ALLAH YANG MAHA PENGASIH, LAGI TAK PILIH KASIH.
Jadikan-LAH kami semua siswa-siswi yang soleh, berbakti kepada orangtua, patuh pada guru, dan pandai beribadah, serta tahu mengucap syukur atas nikmat yang telah Engkau berikan.
YA.... ALLAH..... ! Ampunilah dosa kami, Orang Tua kami, Bapak/Ibu Guru kami, dan Para Pejuang yang telah mendahului Kami, serta orang-orang yang telah menyayangi kami. Sayangilah mereka semua sebagaimana mereka telah mengasihi kami sejak kecil.
YA ALLAH. . . . YANG MAHA PEMBERI,
Jadikanlah Sekolah kami SDN Cilegon II, menjadi Sekolah yang Aman, Nyaman, Bersih dan Terdepan dalam Prestasi. Dan janganlah Engkau berikan kepada kami cobaan dan beban yang amat berat, yang sudah tentu kami tak sanggup memikulnya.
YA . . . . ALLAH! KAMI SADAR, bahwa telah banyak dosa yang kami perbuat, ampunilah kami ya Allah, jika Nikmat Prestasi yang telah Engkau berikan kepada sekolah kami, tidak kami pergunakan sebagaimana apa yang Engkau kehendaki.
Jadikanlah hari esok kami, menjadi hari esok yang lebih baik untuk kami belajar menuju masa depan gemilang.
Semoga Engkau menerima doa, serta permohonan kami ya Allah.
ROBBANA AATINA FIDDUN YA HASANAH, WAFIL AAKHIROTI HASANAH WAQINA ADZABANNAR
WALHAMDU LILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Oleh : Suheli Karyadi

Selasa, 19 Agustus 2014

ARTI LAMBANG DAERAH KOTA CILEGON


Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2000 tentang Lambang Daerah
Bentuk, Ukuran dan Arti Lambang.
Dalam suatu tatanan pemerintahan suatu daerah dimanapun pasti memiliki kekhasan masing-masing yang mencerminkan jati diri dari daerah tersebut. Dalam hal ini dicerminkan dalam suatu lambang daerah. Kota Cilegon memiliki lambang yang mengandung filosofi dan arah tujuan pelaksanaan program pembangunan yang meliputi;
1.    Lambang Daerah berbentuk perisai, yang didalamnya terdapat bentuk gambar dan warna serta bagian atas terdapat tulisan “KOTA CILEGON”. Sedang bagian bawah didasari pita yang bertuliskan “AKUR SEDULUR JUJUR ADIL MAKMUR”
2.      Labang Daerah terdiri dari 3 (tiga) bagian dengan perincian sebagai berikut:
A.      Bentuk gambar terdiri dari:
1)  Bintang yang berujung 5 (Lima) melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa adalah asas yang luhur.
2)    Tugu Geger Kota Cilegon yang menjulang tinggi melambangkan kekompakan aparat dengan seluruh lapisan masyarakat yang beraneka ragam suku dan agama;
3)    Lidah API yang berujung 9 (Sembilan) melambangkan semangat yang berkobar-kobar tiada henti.
4)      Padi dan Kapas melambangkan Kota Cilegon cukup sandang dan pangan
5)      Pena melambangkan Kota Cilegon sebagai Kota Pendidikan;
6)      Gunung adalah Gunung Batur seagai zona batas gerilya para pejuang Kota Cilegon
7)     Dinding adalah benteng surosowan yang terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) bata dan 4 (empat) puncak;
8)    Gapura kaibon melambangkan Kota Cilegon sebagai Pintu Gerbang antara Pulau Jawa dan Sumatera;
9)   Ombak Laut yang berjumlah 9 (Sembilan) melambangkan masyarakat Kota Cilegon yang dinamis dan energik;
10) Laut dan Jangkar melambangkan Kota Cilegon adalah Kota Pelabuhan sebagai jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera;
11)  Roda Gigi melambangkan Kota Cilegon sebagai Kota Industri
12)  Pita melambangkan persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Cilegon yang kuat;
B.      Warna lambang daerah terdiri dari
1)      Warna merah melambangkan keberanian dan dinamis berdasarkan kebenaran;
2)      Warna putih melambangkan kemurnian, kesucian dan kejujuran
3)      Warna kuning melambangkan keadilan, kekuasaan, kewibawaan dan keaggunan;
4)      Warna Hitam melambangkan ketabahan dan keagungan;
5)      Warna Hijau melambangkan kesejukan, kesegaran dan kemakmuran;
6)      Warna biru melambangkan keaslian dan kesentosaan;
7)      Warna Coklat melambangkan keteguhan dan semangat;
C.      Lambang daerah yang terdiri atas bentuk gambar dan warna mempunyai makna:
1)    Kapas berjumlah 17 (tujuh belas), Roda Gigi berjumlah 8 (delapan) dan Padi berjumlah 45 (empat puluh lima) yang bermakna kemerdekaan Repblik Indonesia, 17 Agustus 1945;
2)     Dinding Bata Benteng Surosowan berjumlah 27 (dua puluh tujuh), puncak benteng berjumlah 4 (empat), Lidah Api berjumlah 9 (Sembilan) dan Ombak Laut berjumlah 9 (Sembilan) mempunyai makna kelahiran Kota Cilegon, 27 April 1999 sesuai undang-undang nomor 15 tahun 1999;
3)      Arti semboyan Lambang daerah adalah sebagai berikut:
a.   AKUR SEDULUR berarti wacana dan konfigurasi kebhinekaan Indonesia yang perlu tetap indah terjalin dalam wujud persatuan yang utuh, harmonis, saling mendukung, damai dengan sesame, rasa saling menghargai dalam kehidupan yang Kosmopolitan multi etnis;
b.    JUJUR berarti esensi kehidupan yang hakiki adalah semata-mata anugerah Allah SWT, oleh karena itu amanah harus dapat terpelihara dan ditanamkan dengan kejujuran terhadap diri sendiri atau dengan sesame serta kepada Nya;

c.      ADIL DAN MAKMUR berarti kebutuhan universal dan menyiratkan keinginan keadilan yang berkemakmuran dan kemakmuran yang berkeadilan lahir batin bagi seluruh Rakyat Indonesia sebagaimana diamantakan UUD 1945.